KECAMATAN SUKODONO
Kabupaten Sidoarjo

Renstra Kecamatan Sukodono Tahun 2021-2026

  • 31 Januari 2025
  • 0 kali

Perencanaan Strategis Merupakan Salah Satu Metode Yang Digunakan Didalam Perencanaan Pembangunan. Pada Perencanaan Strategis Dijadikan Alat Yang Dapat Digunakan Oleh Organisasi Pemerintah Dalam Menghadapi Perubahanperubahan Yang Terjadi Pada Organisasi Pemerintah Itu Sendiri Maupun Dari Luar Pemerintahan. Implementasi Perencanaan Strategis Dalam Perencanaan Pembangunan Di Indonesia Memiliki Landasan Yuridis Yang Kuat Yaitu Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Yang Kemudian Ditindaklanjuti Dengan Adanya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Nama File didownload opsi
1738286992.renstra sukodono.pdf 0 Kali