Minggu, 17 April 2022 telah dilaksanakan Penyaluran BPNT bagi masyarakat tidak mampu di Balai Desa Suko Kecamatan Sukodono. Selain bantuan BPNT, pada kesempatan ini juga diberikan bantuan untuk beli minyak selama 3 bulan bagi masyarakat yang telah terdaftar di DTKS. Sri Retno Utami, S.E. selaku Kasi Kesos Kecamatan Sukodono turut hadir dalam rangka memantau kelancaran pendistribusian bantuan tersebut. Sri Retno Utami berpesan kepada masyarakat yang menerima bantuan supaya bijak dalam memanfaatkan bantuan dari pemerintah tersebut. Bagi masyarakat tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan, bisa mendaftarkan ke petugas desa masing-masing yaitu dengan melampirkan foto kopi KK, eKTP dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa. Untuk hasilnya, dalam hal ini bisa mendapatkan BPNT, tergantung pada keputusan Kementrian Sosial di Jakarta.
Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan terkait covid19 proses penyaluran bantuan berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.