Layanan Penambahan Kartu Keluarga
Layanan Penambahan Kartu Keluarga
Link download formulir F1.01 : http://sukodono.sidoarjokab.go.id/upload/files/F-1.01_.pdf
NO
|
KOMPONEN
|
URAIAN
|
1.
|
Persyaratan Pelayanan
|
- Membawa surat pengantar dari Kepala Desa setempat (Formulir F1.01);
- Membawa KK asli, bila ada anggota keluarga pecahan dari KK lain;
- Membawa Surat kelahiran dari RS/bidan/penolong kelahiran apabila ada tambah jiwa;
- Membawa SKDWNI apabila pindahan dari luar antar kecamatan/ antar desa
- Mengisi nomor HP dan email (kepala keluarga/anggota dalam satu KK)
|
2.
|
Prosedur/ Mekanisme Pelayanan
|
Prosedur Offline
- Pemohon mengisi formulir permohonan KK yang disediakan oleh kantor desa. Formulir permohonan KK ditandatangani oleh pemohon, Ketua RT, Ketua RW, dan kepala desa dengan disertai pengantar dari kantor desa setempat;
- Pemohon mengajukan berkas dimaksud ke kantor kecamatan;
- Kecamatan (sub bagian pelayanan umum) melakukan validasi data pemohon, jika berkas lengkap dan valid, berkasakan segera diproses, apabila tidak lengkap atau tidak valid, berkas dikembalikan kepada pemohon;
- Pemohon Mengisi Data Diri Berupa Nomor HP dan Email (kepala keluarga/anggota dalam satu KK)
- KK jadi untuk diserahkan kepada pemohon / cetak mandiri oleh pemohon / KK jadi akan dikirim kepada pemohon;
Prosedur Secara Online
- Mengakses alamat plavon.sidoarjokab.go.id
- Melalui Hotline WA Pelayanan Kecamatan 082132048521/082244401064
- Memilih menu Tambah Jiwa
- Melakukan upload data dukung beserta no HP dan email
- Proses verifikasi dokumen
- Kartu Keluarga Cetak Mandiri ( plavon ) / Ambil langsung di Kecamatan ( Hotline )
|
3.
|
Waktu Penyelesaian
|
Waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan KK dengan persyaratan yang sudah lengkap paling lama 3 (tiga) hari kerja (apabila tidak ada kendala IT).
|
4.
|
Biaya Pelayanan
|
Tidak di pungut biaya (gratis).
|
5.
|
Produk Pelayanan
|
Kartu Keluarga
|
6.
|
Pengelolaan Pengaduan
|
- Kantor Kecamatan Sukodono Jl. Bukit Kweni Desa Anggaswangi Kecamatan Sukodono Telp./FAX (031) 99036539
- Email : sukodono@sidoarjokab.go.id
- Facebook: Pelayanan Kecamatan Sukodono
- WA. Center: 082132048521/082244401064
- Instagram: pelayanankecamatansukodono/kecamatan_sukodono
- Menyediakan kotak saran
|